badan pasien dengan menggunakan perekat transparan/tembus pandang. Hal ini harus dicatat di rekam medis pasien. f) Gelang pengenal hanya boleh dilepas saat pasien keluar/pulang dari rumah sakit. g) Gelang pengenal pasien sebaiknya mencakup 3 detail wajib yang dapat mengidentifikasi pasien, yaitu: i. Nama pasien dengan minimal 2 suku kata ii. terutama di rumah sakit diantaranya sebagai berikut: 1. Memberi gambaran adanya kemajuan Contohnya pada rumah sakit yang baru berdiri, dengan menghitung jumlah pasien rawat jalan setiap periode, rumah sakit akan mengetahui apakah ada peningkatan jumlah pasien kunjungan pasien dari waktu ke waktu. 2. infeksi. nosokomial. adalah. menurunkan resiko untuk mendapatkan infeksi nosokomial. Oleh karena itu, dalam melaksanakan kegiatan surveilans, harus dibuat tujuan yang spesifik, dengan mempertimbangkan cara penggunaan data, sumber daya manusia dan. dana yang tersedia untuk melaksanakan program yang sudah dibuat. Abstrak — Pengelolaan data pasien di rumah sakit merupakan salah satu komponen yang penting dalam mewujudkan pelayanan rumah sakit berkualitas. Pengelolaan data yang lambat dan kurang akurat akan sangat mempengaruhi pelayanan rumah sakit terhadap pasien. Tujuan penelitian ini adalah membuat suatu sistem informasi manajemen rumah sakit PMK No. 24 Tahun 2022 ini dikeluarkan untuk menggantikan peraturan yang lama, yaitu PMK No. 269 Tahun 2008. Pemerintah Indonesia sadar bahwa dengan perkembangan teknologi yang pesat penggunaan rekam medis konvensional di situasi saat ini sudah tidak relevan lagi. Maka dari itu, perlu adanya transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan sehingga suatu saat pasien yang sudah terdaftar dalam sistem ini, apabila dirujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain dalam satu regional, datanya dapat dilihat dan diakses di basis data dari rumah sakit atau penyedia layanan kesehatan yang telah tergabung dalam sistem ini. Klinik Dr Ranny sebagai salah satu Klinik yang memberikan pelayananan pasti Penyelenggaraan rekam medis merupakan proses kegiatan yang dimulai pada saat diterimanya pasien di rumah sakit, diteruskan kegiatan pencarian data pasien dan dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis berupa penyimpanan, pengeluaran berkas untuk melayani permintaan apabila diperlukan kemudian yang Gambar 1: Model waterfall terakhir adalah Untuk memenuhi syarat keamanan sebuah, maka sistem harus memenui syarat-syarat sebagai berikut: 1. Keamanan aplikasi harus mendukung dan mengimplementasikan protokol keamanan dalam melakukan transfer data (seperti: SSL, TLS) 2. Aplikasi harus memungkinkan masing-masing user dapat didentifikasikan secara unik, baik dari segi nama dan perannya. PPTA STIKOM Surabaya, Oktpber 2012 Putra, Fresky Perdana, dkk. Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Data Rawat Inap pada Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang Didukung dengan Bahasa Pemrograman Java. eJournal UPI-YPTK Padang, Juli 2013 Widyana, Febri Risty, dkk. Perencanaan Arsitektur Data pada Bidang Medis Rumah sakit Muhammadiah Surabaya. MERUPAKAN hal yang sangat berisiko, jika Rumah Sakit dan layanan Kesehatan tidak mematuhi pelindungan data pribadi pascadiundangkannya UU 27/2022 tentang PDP. Apalagi kasus-kasus kebocoran dan pelanggaran data pribadi menjadi isu serius di berbagai negara. Data TechTarget, Inc. Xtelligent Healthcare Media (2023) menunjukan lebih dari 39 juta JWRVxhN.